TUGAS :
Melakukan pembinaan atas manajemen, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana, pengelolaan keuangan, kepegawaian, perlengkapan, organisasi dan tatalaksana, Melakukan penelaahan dan turut menyusun perumusan peraturan perundang-undangan, pengelolaaan atas milik negara yang menjadi tanggung jawabnya serta memberikan dukungan pelayanan teknis dan administrasi bagi seluruh satuan organisasi Kejaksaan dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas.
FUNGSI :
Bagaimana pendapat Anda tentang Layanan yang ada di Kejaksaan Negeri Sumenep?
PEMBERITAHUAN MENGENAI PELAYANAN LOKET TILANG BARANG BUKTI DAN PTSP
Posted in on Sep 11, 2025.
KAJARI SUMENEP BESERTA JAJARAN MENGUCAPKAN DIRGAHAYU TNI AL KE-80 TAHUN 2025
Posted in on Sep 10, 2025.
PENANDATANGANAN MOU BIDANG DATUN DENGAN PLN (PERSERO) DITANDANGANI OLEH KAJARI SUMENEP DAN MANAGER PT PLN UP3 MADURA
Posted in on Sep 10, 2025.