PEMBERITAHUAN
Kepada Masyarakat Kabupaten Sumenep, Kami Mohon Maaf🙏🏻 Atas Ketidaknyamanan dalam Pelayanan Loket Tilang, Pelayanan Barang Bukti, Pelayanan PTSP, dan Pelayanan Konsultasi Hukum dikarenakan sedang ada Renovasi atau Pembangunan Bangunan di Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep.