Dalam rangka menindaklanjuti Rakernas Kejaksaan Tahun 2024 yang telah diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2024, Kajari Sumenep Trimo, S.H.,M.H menghadiri acara Sosialisasi Hasil Rakernas Tahun 2024 yang di pimpin langsung Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA secara hybrid, dimana para Kajari se Jawa Timur hadir secara langsung di Kejati Jatim, sedangkan para kasi , dan kasubsi beserta jajarannya dan Jaksa Fungsional pada masing-masing Kejari mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut secara virtual.
Penyampaian materi Sosialisasi dikaitkan dengan pengarahan dari unsur Pimpinan Kejaksaan RI, yaitu Kajati Jatim menyampaikan pengarahan dari Bapak Jaksa Agung RI, baik pengarahan pada saat Pembukaan Rakernas maupun pengarahan pada saat Penutupan Rakernas, sedangkan untuk para Asisten, masing-masing mensosialisasikan arahan dari para Jam terkait.
Kejaksaan RI telah melakukan berbagai perubahan yang responsif dalam menghadapi dinamika kebijakan pemerintah serta perkembangan tugas, fungsi dan kewenangan Kejaksaan dengan disahkannya UU RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan UU RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Salah satu perubahan responsif tersebut adalah dengan menjadikan Rapat Kerja yang sebelumnya sebatas “agenda seremonial akhir tahun”, telah direvitalisasi menjadi bagian utama yang terintegrasi dalam siklus perencanaan dan penganggaran Kejaksaan yang pelaksanaannya diselaraskan dengan Siklus Perencanaan Pembangunan Nasional dan Jaksa Agung RI telah mencanangkan 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.