Kejaksaan Negeri Sumenep yang diwakilkan staf Bendahara pada Kejari sumenep ikut dalam Rapat Koordinasi dan konfirmasi atas penyelesaian kebutuhan belanja pegawai tahun 2025 secara virtual yang bertempat di ruang Aula mini Kejari Sumenep. Rabu (13/08/2025).
Rapat koordinasi dan konfirmasi atas penyelesaian kebutuhan belanja pegawai adalah sebuah pertemuan yang bertujuan untuk membahas dan memastikan ketersediaan anggaran serta proses pencairan dana terkait belanja pegawai di suatu instansi atau daerah. Rapat ini melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pengelola keuangan, pejabat pembuat komitmen, dan operator aplikasi, untuk memastikan pelaksanaan anggaran belanja pegawai berjalan sesuai rencana dan aturan yang berlaku.
Selain itu, Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan belanja pegawai, Memastikan pencairan dana belanja pegawai tepat waktu dan sesuai peruntukannya.