Sumenep - Bertempat di Balai Desa Juluk, Jalan Al-Abror, RT.5/RW.2, Dusun Bunut, Juluk, Kec. Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur telah dilaksanakan Sosialisasi dan Pembentukan Tim Satuan Tugas PPA tingkat Desa dengan nara sumber pada kegiatan tersebut Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Sumenep Nur Fajjriah, S.H. bersama Camat Saronggi, Kepala Desa Juluk, Babinsa Koramil 0827, Kanit Reskrim Polsek Saronggi dan diikuti 10 orang masyarakat desa Juluk Kecamatan Saronggi. Senin (14/07/2025).
Bahwa dengan dilaksanakannya acara Sosialisasi dan Pembentukan Tim Satuan Tugas PPA tingkat Desa di Desa Juluk Kec. Saronggi dapat memberikan Peningkatan literasi hukum terkait Perlindungan anak dan wanita. Pembentukan Tim Satuan Tugas PPA tingkat Desa di Desa Juluk Kec. Saronggi bertujuan menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.