Pada hari Kamis tanggal 05 Juni 2025 Kejaksaan Negeri Sumenep diwakili oleh Ibu Nur Fajjriyah, S.H. sebagai Narasumber pada Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan kewenangan kabupaten sumenep. Bersama Dinas Sosial Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Sumenep.

Posted in BERITA on Jun 05, 2025.