Sumenep - bertempat di ruang Graha Paripurna Lantai 4 Kantor DPRD Sumenep Jl. Trunojoyo Ds. Gedungan Kec. Batuan Kab. Sumenep, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep Bpk. Moch. Indra Subrata, S.H., M.H. Menghadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Hasil Pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Penandatanganan Naskah Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, serta Sambutan Bupati Kabupaten Sumenep. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Sumenep H. Zainal Arifin, S.H. Senin (14/07/2025).

Rapat Paripurna ini merupakan forum resmi DPRD untuk menyampaikan hasil pembahasan Badan Anggaran atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus mengesahkan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemda. Persetujuan ini menjadi dasar penyusunan dan pelaksanaan APBD perubahan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah. Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Sumenep sebagai bukti kesepakatan dan legalitas pengesahan Raperda Perubahan APBD 2025.

Bupati menegaskan pentingnya perubahan APBD ini untuk menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat,prioritas pembangunan daerah serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik. Beliau juga mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan anggaran agar program-program strategis dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata. "Ujar Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim".

Posted in BERITA on Jul 16, 2025.