Pada Hari selasa tanggal 07 Januari 2024 pukul 09:00 WIB. Kepala Seksi Intelijen kejari Sumenep Bpk Moch. Indra Subrata, S.H., M.H. menghadiri Rapat Paripurna DRPD kabupaten Sumenep bertempat di Ruang Graha Paripurna lantai 4 Kantor DRPD Baru. Rapat tersebut membahas hasil pemabahasan Raperda tentang perlindungan garis sempedan pantai, Raperda penyelenggaraan perhubungan darat, dan Raperda tentang perubahan Perda nomor 4 nomor 2019 tentang perusahaan perseroan daerah BPRS Bhakti Sumekar.

Posted in BERITA on Jan 07, 2025.