Pukul 08.15 WIB, bertempat di Ruang Asisten Perekonomian dan Pembangunan kantor Pemda Kab. Sumenep Jl. DR. Cipto No.33, Gudang, Kolor, Kec. Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep telah berlangsung acara Rapat Koordinasi secara Daring/Virtual tentang pengendalian inflasi di daerah tahun 2025 evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam program 3 juta rumah bersama forkopimda kab. Sumenep secara virtual. Kejaksaan Negeri Sumenep diwakili oleh Ibu Milly. Senin (25/08/2025).
Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan sinergitas antar lembaga dalam mengendalikan inflasi di Kabupaten Sumenep. inflasi merupakan salah satu permasalahan ekonomi yang dapat berdampak negatif terhadap perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan upaya-upaya untuk mengendalikan inflasi agar tidak terlalu tinggi. Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan daya beli masyarakat menurun, sehingga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, Rapat ini diselenggarakan bertujuan untuk menjaga kestabilan ekonomi dan nilai Rupiah, yang mencakup melindungi daya beli masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan menciptakan kesejahteraan masyarakat dengan menjaga harga barang dan jasa tetap terjangkau. Tujuan evaluasi dukungan program 3 juta rumah adalah untuk memastikan program tersebut tepat sasaran, berkualitas, dan berdampak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta untuk meningkatkan partisipasi dan kinerja Pemerintah Daerah melalui sosialisasi, dukungan anggaran, dan pengawasan program.