Pada hari senin,16 Juni 2025 Pukul 08.15 WIB, bertempat di Ruang Asisten Perekonomian dan Pembangunan kantor Pemda Kab. Sumenep Jl. DR. Cipto No.33, Gudang, Kolor, Kec. Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep telah berlangsung acara Rapat Koordinasi secara Daring/Virtual tentang pengendalian inflasi di daerah tahun bersama forkopimda kabupaten sumenep Secara Virtual. Kejaksaan Negeri Sumenep diwakili oleh Ibu Milly.
Rapat Koordinasi atau Anev Pengendalian Inflasi Daerah dilakukan sesuai dengan arahan Bapak Presiden RI yang bertujuan Untuk mengantisipasi tekanan inflasi, penting untuk mengimplementasikan strategi 4K, yakni Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi yang efektif. Sinergi/kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam menyusun perencanaan yang baik serta strategi investasi yang tepat adalah kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Sinergi pusat-daerah dalam menjaga inflasi tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga menjadi fondasi pemerataan pembangunan nasional.