Pada hari Senin 24 Oktober 2022 Bertempat di Ruang Rapat Bupati Sumenep Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep TrimoS.H.,M.H bersama dengan FORKOPIMDA Sumenep menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Bersama Menteri Dalam Negeri yang dilaksanakan Secara virtual.

Salah satu Sumber informasi yang bersumber dari Kejaksaan RI oleh JAMDATUN menyampaikan bahwa penggunaan dan anggaran untuk penanganan inflasi daerah perlu dilakukan mitigasi resiko hukum.

"Selain itu ada dua hal yang penting, yang pertanma yaitu penyaluran harus sesuai dengan syarat syarat dan kedua permanfaatan harus sesuai dengan peruntukannya" terangnya.

Tujuan Rakor ini merupakan untuk membahas Langkah Kongkret Pengendalian Inflasi Di Daerah Sebagai Tindak Lanjut Dari arahan Presiden RI.

Posted in BERITA on Oct 24, 2022.