Selasa, tanggal 6 Desember 2022, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep beserta Para Kepala Seksi dan Kepala Sub bagian Pembinaan mengikuti Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kajati Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH, MH membuka dengan resmi Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Tahun 2022 yang diselenggarakan secara daring untuk efisiensi waktu dan biaya mengingat jumlah satuan kerja di wilayah hukum Kejati Jawa Timur sebanyak 38 Kejari dan beberapa Kejari harus menempuh jarak yang sangat jauh jika harus hadir di Surabaya. Selain itu trend perkembangan Covid-19 belakangan ini cenderung meningkat lagi, sehingga mendorong kita untuk tetap menerapkan physical distancing, mengurangi mobilitas dan kerumunan, demi mencegah perkembangan laju penyebaran Covid-19. Sebagaimana pedoman Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 rapat kerja daerah merupakan awal mula dari rangkaian rapat kerja pola baru tahun 2023 yang membahas evaluasi pelaksanaan capaian kinerja tahun sebelumnya dan penyusunan rencana kerja dan anggaran tahun yang akan datang.