Pada hari Senin 18 Maret 2024, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sumenep Jl. KH. Mansyur No.54, Mastasek, Pabian, Kec. Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur . Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep di dampingi tiga Kasi nya masing-masing Kasi Intel, Moch. Indra Subrata, SH.MH, Kasi Pidsus Dony Suryahadi Kusuma, SH.MH, dan Kasi Datun Slamet Pujiono, SH. Mendapatkan Piagam Penghargaan dari Aktivis peduli hukum Central Political and Religious Studies (Centris) wilayah Madura, Jawa Timur.
Centris memberikan piagam penghargaan tersebut, karena Kajari Sumenep bersama para Kasi dan Jaksa serta stafnya dinilai mampu menyelesaikan sejumlah persoalan hukum atau perkara korupsi yang terhitung besar di Sumenep.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Trimo, SH.MH mengucapkan terimakasih kepada Aktivis Centris Jawa Timur atas pemberian penghargaan kepada dirinya, yang dinilai sebagai bentuk kepercayaan terhadap penegakan hukum di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia.
Dan meminta Kepada Centris untuk tetap semangat dan terus berjuang menjadi kontrol persoalan hukum maupun persoalan sosial dan lainnya di tengah masyarakat, dimana peran serta lembaga atau aktivis sangat dibutuhkan untuk terus bersinergi dengan setiap penegak hukum.