Pada Hari Rabu 19 Juni 2024 ,Peringati Hari Raya Idul Adha 1445 H. Kejaksaan Negeri Sumenep Sembelih hewan Qurban. Acara ini diikuti seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Sumenep dan Masyarakat. Prosesi penyembelihan Qurban dilakukan dengan Khidmat dan sesuai syariat Islam.
Penyembelihan Hewan qurban ini,memiliki makna, yang dimana kita diajarkan untuk berkurban,mengorbankan sesuatu yang berharga dan menjadikan momentum Idul Adha sebagai refleksi diri untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Dengan harapan agar semangat dalam solidaritas sosial dan kepedulaian terhadap sesama terus terjalin dan semakiin kuat.