Sumenep - Kegiatan berlangsung di SMAN 1 Sumenep telah dilaksanakan Penyuluhan Hukum dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan tahun pelajaran 2025/2026 dengan tema “Kesadaran Hukum Sejak Dini”. dengan Narasumber Jaksa Fungsional Kejari Sumenep Nur Fajjriyah, S.H. Selasa (15/07/2025).
Bahwa Kejaksaan Negeri Sumenep, melalui Tim Penyuluhan Hukum dari Seksi Intelijen, telah melaksanakan Sosialisasi Kejaksaan Negeri Sumenep Bersama Dinas Pendidikan Sumenep di SMAN 1 Sumenep Tahun 2025, untuk memberikan edukasi kepada siswa tentang pentingnya mematuhi hukum dan menghindari pelanggaran aturan. Program ini bertujuan untuk mengatasi kenakalan remaja dengan memberikan pemahaman tentang perlindungan hukum bagi anak, berbagai bentuk perilaku negatif yang sering terjadi di kalangan remaja, serta dampaknya. Melalui penyuluhan yang mencakup topik-topik seperti tugas-tugas Kejaksaan, teknologi, media sosial, peradilan anak, bullying, dan kenakalan remaja, diharapkan siswa dapat menyerap nilai-nilai hukum dan mengikuti peraturan yang ada. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah siswa terlibat dalam perilaku menyimpang.
Selain itu, diharapkan siswa dapat menyebarkan informasi yang diperoleh kepada orang di sekitar mereka, guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari, terutama mengingat dampak negatif dari penggunaan internet yang tidak terkendali, seperti kekerasan yang melibatkan anak-anak dan penyebaran berita palsu.