Rabu, 13 Desember 2023, pukul 08.00 wib s/d Selesai, Berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Rapat Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Republik Indonesia, berdasarkan surat Jaksa Agung Republik Indonesia nomor : B-162/A/Cr.2/12/2023 tanggal 20 November 2023, perihal Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2023, bertempat di Golden Tulip Holland Resort Batu, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Bpk. Trimo, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bpk. Donny Surya Kusuma, S.H.M,H dan Moch Indra Subrata, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Intelijen telah mengikuti kegiatan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Tahun 2023.
Bahwa kegiatan Rakerda Kejati Jatim diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai wadah untuk melakukan analisa dan inventarisir kebutuhan Riil tahun 2025 serta capaian kinerja Tahun 2023 jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur, serta diharapkan dapat menjadi ajang untuk menggali secara mendalam berbagai potensi pengembangan institusi, masukan/rekomendasi program dan kegiatan strategis masing-masing bidang agar dapat di sampaikan kepada pimpinan untuk diputuskan dan ditetapkan dalam Musrenbangnas.
Piagam penghargaan yang diperoleh antara lain Peringkat 1 Dalam Penyerapan Anggaran Bidang Tindak Pidana Khusus Kategori Kejari Tipe B se Wilayah Jawa Timur dan Peringkat 3 Dalam Penanganan Perkara Restorative Justice (RJ) Tahun 2023 Kategori Kejari Tipe B se Wilayah Jawa Timur.