Pada hari Rabu 05 April 2024 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sumenep , Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Trimo, S.H.,M.H memberikan pengarahan kepada seluruh keluarga besar Kejaksaan Negeri Sumenep.

Kajari Sumenep menghimbau kepada seluruh pegawai untuk:

  1. memastikan stop kontak kelistrikan dalam kondisi mati sebelum meninggalkan kantor dan memastikan keamanan ruang kerja masing-masing.
  2. mematikan kran air
  3. tidak boleh ada pekerjaan atau perbaikan ruang kerja
  4. merapikan dokumen - dokumen penting dan menyimpannya pada tempat yang aman.

Posted in BERITA on Apr 03, 2024.