Pada hari Rabu 05 April 2024 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sumenep , Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Trimo, S.H.,M.H memberikan pengarahan kepada seluruh keluarga besar Kejaksaan Negeri Sumenep.
Kajari Sumenep menghimbau kepada seluruh pegawai untuk:
- memastikan stop kontak kelistrikan dalam kondisi mati sebelum meninggalkan kantor dan memastikan keamanan ruang kerja masing-masing.
- mematikan kran air
- tidak boleh ada pekerjaan atau perbaikan ruang kerja
- merapikan dokumen - dokumen penting dan menyimpannya pada tempat yang aman.