pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2024 pukul 09.30 WIB bertempat di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Aqidah Usymuni Sumenep JL. KH. Zainal Arifin, No. 1-9, Terate Pandian, Tengah, Pandian, Kec. Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur , Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep diwakili Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti Surya Rizal Hertady,S.H menjadi Narasumber pada Kuliah Umum Pendidikan Anti Korupsi dengan tema “Peran Mahasiswa Dalam Pemberantasan Korupsi“ yang Diikuti oleh 40 orang Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Aqidah Usymuni Sumenep.