Senin 03 Juli 2023 sekitar pukul 20.30 Wib bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Sumenep Jln. KH. Mansyur No. 54 Sumenep, telah dilakukan Penahanan terhadap 1 (satu) orang tersangka AZ terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada BUMD Kabupaten Sumenep yaitu PT. SUMEKAR pada Pengadaan Kapal KMC Sumber Bangka 7 GT. 292 Bendera Indonesia dengan penyedia PT. Fajar Indah Lines dan kapal tongkang TA.2019 oleh Jaksa Penyidik Kejari Sumenep
Untuk memudahkan proses penyidikan, penyidik Kejari Sumenep memutuskan melakukan penahanan terhadap tersangka AZ yaitu Direktur Operasional PT. Sumekar Tahun 2019 terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada BUMD Kabupaten Sumenep yaitu PT. SUMEKAR pada Pengadaan Kapal KMC Sumber Bangka 7 GT. 292 Bendera Indonesia dengan penyedia PT. Fajar Indah Lines dan kapal tongkang TA. 2019 di Rutan Sumenep
Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada BUMD Kabupaten Sumenep yaitu PT. SUMEKAR pada Pengadaan Kapal KMC Sumber Bangka 7 GT. 292 Bendera Indonesia dengan penyedia PT. Fajar Indah Lines dan kapal tongkang TA. 2019, saat ini sudah ada 5 (lima) orang tersangka (1 orang meninggal dunia) dan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Sumenep sebagai lembaga penegak hukum yang kredibel dan berintegritas