Pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2023 sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di depan KantorKejaksaan Negeri Sumenep telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Bapak Trimo, S.H.,M.H yang dihadiri sekitar 20 orang

Bahwa dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya berdasarkan UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Sumenep telah melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, tidak hanya melakukan eksekusi terhadap pidana badan, Kejaksaan Negeri Sumenep juga melaksanakan eksekusi terhadap Barang Bukti yang dalam amar putusan dinyatakan dimusnahkan terhadap penanganan perkara yang sudah Inkracht yaitu periode Bulan Desember 2022 s/d Maret 2023 sebanyak 64 perkara dengan jumlah terpidana 72 orang.

Posted in BERITA on Mar 14, 2023.