Pelayanan Loket Tilang oleh Kejaksaan Negeri Sumenep berupa pengembalian Barang Bukti Tilang. Kamis (31/07/2025).

Adapun himbauan bila mengendarai kendaraan bermotor meskipun jarak tujuannya dekat dan jauh agar memakai helm, karena ini sebagai wujud tertib berlalu lintas dan demi keselamatan pribadi maupun orang lain. kepada pengguna jalan raya terutama pengendara yg sepeda motor agar selalu berhati-hati dan menggunakan atribut yang lengkap di saat berpergian.

Jadwal Pelayanan Loket Tilang :

•(Senin - Kamis) Buka pukul 08:00 WIB - 12:00 WIB | 13:00 WIB - 15:00. Istirahat pukul 12:00 WIB - 13:00 WIB.

•(Jum’at) Buka Pukul 08:00 WIB - 11:00 WIB | 13:00 WIB - 15:00. Istirahat Pukul 11:00 WIB - 13:00 WIB.

“Kepada Masyarakat Kabupaten Sumenep Kami Mohon Maaf Atas Ketidaknyamanan dalam Pelayanan Loket Tilang Dikarenakan ada renovasi/Pembangunan Gedung di Kejari Sumenep”.

Posted in BERITA on Jul 31, 2025.