Para Kasi, Kasubagbin, dan Pegawai pada Kejari Sumenep mengikuti acara seminar nasional secara daring/virtual dengan tema ”Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset Dan Follow The Money Melalui Deferred Prosecution Agreement Dalam Penanganan Perkara Pidana” dalam rangka peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI Tahun 2025. Yang diikuti seluruh pegawai di Wilayah Hukum Kejaksaan RI. Bertempat di Aula Mini kantor Kejaksaan Negeri Sumenep Jl. KH. Mansyur No.54, Mastasek, Pabian, Kec. Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kamis (21/08/2025).

seminar nasional secara daring/virtual dengan tema ”Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset Dan Follow The Money Melalui Deferred Prosecution Agreement Dalam Penanganan Perkara Pidana” sebagai salah satu bagian pembaharuan sistem peradilan pidana yang modern dan berkeadilan bukanlah sekadar proses legislasi biasa, melainkan sebagai momentum penting dalam sejarah reformasi sistem peradilan di Indonesia menuju nawasena penegakan hukum pidana nasional. Dengan pendekatan Economic Analysis of Law, DPA berpotensi menjadi instrumen hukum yang efektif untuk memulihkan kerugian negara sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi nasional, menciptakan keadilan yang substansial bagi masyarakat Indonesia.

seminar ini tidak hanya sekadar wadah berbagi pemikiran, melainkan juga momentum untuk memberikan tawaran solusi yang kritis dan analitis dalam rangka memberikan sumbangsih dalam perkembangan dan pembaharuan hukum pidana di Indonesia.

Kedudukan Kejaksaan dalam penyelenggaraan negara menjadi sangat penting , selaku penghubung antara masyarakat dengan negara dalam hal menjaga tegaknya hukum dan norma yang berlaku, serta menempatkan Kejaksaan sebagai constitusional importance yaitu badanbadan lain yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang diatur dalam undang-undang.

Posted in BERITA on Aug 20, 2025.