Bahwa pada hari Rabu, tanggal 25 September 2024 Pukul 08.00 wib s/d 11.30 wib, bertempat di beberapa Pasar rakyat yaitu UPT. Pasar Anom Sumenep dan UPT Pasar Bangkal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dalam rangka upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Sumenep mengadakan Monitoring Harga Dan Ketersediaan Bahan Kebutuhan Pokok Masyarakat pada tingkat pasar dan tingkat distributor Tahun Anggaran tahun 2024 yang diikuti langsung oleh ibu Milly dari Kejaksaan Negeri Sumenep Bersama Forkopimda Kab. Sumenep.