Pada hari Senin tgl 3 Maret 2025 telah Dilaksanakan Penyetoran Hasil Lelang Barang Rampasan yg telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti sebesar Rp. 212.110.000,- disetorkan ke Kas Negara. Adapun Barang Rampasan berupa Alat berat, Truk Tangki, Mesin Pompa Air dan Bio Solar.

Posted in BERITA on Mar 03, 2025.