Pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 Pukul 19.20Wib Selepas ba’da solat Isya Bertempat di Masjid Nur Muhammad Jl. Raya Pamekasan - Sumenep No.270, Kebun, Kolor, Kec. Kota Kab. Sumenep telah dilaksanakan Kultum di Bulan Suci Ramadhan Oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Trimo, S.H.,M.H dengan tema “Perbanyak Amalan di Bulan Suci Ramadhan” diikuti 200 Jamaah Sholat Tarawih
Bahwa kami terimakasih kepada takmir masjid nur muhammad yang memberikan kesempatan kepada kejaksaan negeri sumenep untuk memberikan kultum dan penerangan hukum di Masjid Nur Muhammad karena para digma kejaksaan sekarang kita harus humanis dan mengedepankan pencegahan.
Bahwa Kajari Sumenep berpersan kepada para jamaah Masjid Nur Muhammad ,kita orang orang yang beriman diwajibkan untuk menjalankan puasa , seperti umat umat terdahulu agar menjadi orang yang bertaqwa dan menjauhi segala perbuatan tercela. Jika melihat dari tahun sebelumnya di Kabupaten Sumenep sendiri tindakan kriminal yang paling banyak yaitu penyalah gunaan narkotika. Maka dari itu di bulan suci Ramadhan itu mari kita mengajak keluarga dan lingkungan sekitar untuk menjauhi narkoba dan selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT.