Pada hari Jum’at tanggal 22 Maret 2024 pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Sumenep Jl. KH. Mansyur No.54, Mastasek, Pabian, Kec. Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sumenep yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Slamet Pujiono, S.H , Kepala Seksi Intelijen Moch Indra Subrata, S.H.,M.H dan Kepala Seksi Pidana Khusus Dony S. Kusuma, S.H.,M.H selaku Jaksa Pengacara Negara melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Resiko Hukum dalam rangka Pendampingan Hukum Keperdataan bersama Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumenep.

bahwa keberadaan Jaksa Pengacara Negara juga memiliki peranan strategis untuk menyelesaikan berbagai persoalan perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Jajaran Pemerintahan dalam hal ini Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumenep baik selaku tergugat maupun penggugat, serta dalam proses litigasi persidangan di pengadilan maupun non litigasi di luar sidang, melalui mediasi dan negosiasi dengan cara pemberian legal opinion (pendapat hukum), legal assistance (pendampingan hukum) maupun legal audit (audit hukum).

Posted in BERITA on Mar 22, 2024.