pada Hari Selasa 26 Juli 2022 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sumenep telah dilaksanakan Kegiatan Perjanjian Kerjasama antara PT PLN (Persero) UP3 Pamekasan dengan Kejaksaan Negeri Sumenep bidang perdata dan tata usaha negara yang dimana MoU di tandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Trimo,S.H. M.H dan Kepala PLN UP3 Pamekasan Fery Asmoro
Dalam acara tersebut dihadiri Oleh Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sumenep, Jaksa Pengacara Negara, dan Pejabat di Lingkungan PT PLN (Persero) UP3 Pamekasan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Trimo S.H. M.H mengungkapkan, dengan MoU itu antara Kejari Sumenep dengan PLN UP3 Pamekasan akan terus bersinergi dalam bidang hukum dan tata usaha negara.
“Artinya, kami kedepan akan mepersiapkan Jaksa pengacara Negara,”terangnya
Persiapan jaksa pengacara Negara dimaksud guna pengoptimalan peran jaksa pengacara pada jajaran bidang perdata dan tata usaha Negara dalam mendukung pembangunan Pemerintah. Jaksa pengacara Negara memiliki kewenangan memberikan pertimbangan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atas dasar permintaan dari lembaga Negara, Daerah, BUMN maupun BUMD.
“Kita dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada Presiden dan Instansi Pemerintah lainya untuk kewenangan dalam memberikan jasa hukum kepada instansi Pemerintah termasuk BUMN dalam hal ini PT PLN Persero"