Kejari Sumenep yang diwakilkan oleh Kasi Pemulihan Aset Bpk. Surya Rizal Hertady, S.H. Bersama staf pidum mengikuti Arahan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Bpk. Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H. Dilakukan secara virtual yang bertempat di Ruang Aula Mini Kejari Sumenep. Selasa (09/09/2025).