Kasi Pidsus Kejari Sumenep Bpk. Boby Ardirizka W, S.H., M.H. Beserta Staf Pidsus mengikuti Monitoring evaluasi dan supervisi serta asistensi penanganan perkara tindak pidana khusus pada wilayah hukum kejaksaan tinggi jawa timur secara virtual yang bertempat di ruang Aula Mini Kejari Sumenep bersama Tim ll Monev Kejagung. Selasa (12/08/2025).
Monev ini digunakan untuk mengukur capaian kinerja bidang-bidang di Kejaksaan, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta menilai efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi. Dengan kegiatan optimalisasi penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana khusus di kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri serta Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia secara berkala dan berkelanjutan yang dilaksanakan oleh Satuan Tugas Khusus Monitoring, Evaluasi dan Supervisi Bidang Tindak Pidana Khusus.
Adanya sistem monev yang berfungsi dengan baik memungkinkan pelaksana program mengetahui kemajuan serta hambatan atau hal- hal yang tidak diduga yang secara potensial dapat menghambat jalannya program secara dini.