Bertempat di PR. Sekawan Mulia JI. Pasar Telaga Gunung Peggel Dusun Langgundi Timur Desa Lembung Timur Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Kasi Intel Bpk. Moch. Indra Subrata, S.H., M.H. ikut hadir dalam acara Launching Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di kabupaten sumenep tahun 2025 bersama forkopimda Kab. Sumenep. Rabu (20/08/2025).
Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau salah satu bentuk pemanfaatan dana DBHCHT untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang memenuhi kriteria, seperti buruh tani tembakau dan pekerja sektor tembakau lainnya.
Bahwa Penyaluran BLT DBHCHT biasanya dilakukan oleh pemerintah daerah melalui dinas sosial dan instansi terkait, dengan prioritas diberikan kepada mereka yang membutuhkan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya buruh Pabrik Tembakau,terutama di daerah penghasil tembakau.