Bertempat di ruang Ruang Rapat Graha Aria Wiraraja, Lt. II Pemkab Sumenep Jl. Dr. Cipto Kel. Pajagalan Kec. Kota Kab. Sumenep Kasi Datun Kejari Sumenep Bpk. Slamet Pujiono, S.H., M.H. Turut mengikuti Rapat Penetapan Titik Impas Harga Tembakau Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep Dr. H. Ahcmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H. Bersama Forkopimda Kab. Sumenep. Senin (11/08/2025).

Rapat ini bertujuan untuk menentukan harga acuan yang adil bagi petani maupun pelaku usaha, sehingga dapat menjaga stabilitas ekonomi daerah serta mendukung kesejahteraan petani tembakau. Dengan Terselenggaranya penatausahaan pembelian tembakau madura di Kabupaten Sumenep, agar memberikan perlindungan kepada semua pihak baik kepada penjual maupun pembeli.

Selain itu, untuk menciptakan kondisi yang aman dan adanya transparansi dalam proses pembelian dan penjualan tembakau madura sehingga salah satu pihak tidak ada yang dirugikan.

Posted in BERITA on Aug 11, 2025.