Pada hari Rabu tanggal 03 Agustus 2022 pukul 09.10 WIB bertempat di Gedung KPRI Serba Usaha Jl. Urip Sumoharjo no. 03 Ds. Pabian Kec. Kota Kab. Sumenep telah dilaksanakan kegiatan Workshop Penguatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum Dalam Mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) Pada Sektor Kewilayahan sebagai penanggungjawab kegiatan Ketua BNNK Sumenep (Bambang Sutrisno, S.E., M.M.)

Kegiatan tersebut untuk memberikan efek terhadap pelaku kejahatan narkoba dengan berdasarkan kepada Peraturan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, Peraturan Presiden nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional, Peraturan Kepala BNN Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten / Kota.

Selain itu memudahkan koordinasi dengan instansi terkait apabila terdapat penyalahgunaan narkoba guna mewujudkan kota tanggap ancaman narkoba.

Posted in BERITA on Aug 04, 2022.