Pada hari rabu tanggal 18 Juni 2024 bertempat di Aula Syaikhona Muhammad Kholil Universitas Turnojoyo Madura. Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Bpk. Sigit Waseso, S.H., M.H. Menghadiri acara Kuliah umum oleh Prof. Dr. Mia Amiati, SH. MH. CMA. CSSL (Komisaris Bank Mandiri) dengan tema “pencegahan Korupsi dan perbaikan tata kelola Pemerintah”.
Pencegahan korupsi melibatkan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi, baik melalui tindakan preventif maupun represif. Pendidikan antikorupsi, penegakan hukum yang tegas, serta peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya ini.
Penguatan Lembaga Anti Korupsi: Meningkatkan kapasitas dan efektivitas lembaga anti korupsi, Memastikan penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku korupsi, dan Menerapkan sistem pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan.
Pendidikan Antikorupsi: Menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini, mulai dari pra-sekolah hingga perguruan tinggi, serta pada berbagai lapisan masyarakat. Memahami realitas korupsi di berbagai sektor dan memperjuangkan hak-hak sebagai warga negara. Mempelajari serta memahami nilai integritas yang meliputi kejujuran, kepedulian, kemandirian, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan adil.