Pada hari ini Kamis tanggal 21 September 2023 pukul 08.15 s.d 10.30 WIB bertempat di Gedung Ki Hajar Dewantara Sumenep telah dilaksanakan acara Jaksa Sahabat Guru dengan tema Kenali Hukum Jauhi Hukuman sebagai Narasumber dalam acara tersebut Bapak Trimo, SH.MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep dalam rangka pendampingan dan pemahaman hukum kepada pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Sumenep.
"Tidak semua persoalan hukum itu harus selesai di meja hukum, oleh karenanya setiap persoalan atau pelaporan nanti pasti ditinjau dan diteliti secara detail oleh Jaksa Peniliti, baru nanti ditemukan kesimpulannya seperti apa. Guru ini adalah pekerjaan mulia, jika lantas kemudian ada guru yang dilaporkan murid atau wali muridnya hanya karena persoalan jewer di sekolah, tentu ini kelewatan. Makanya dengan kehadiran Jaksa Sahabat Guru tentu kami siap memberikan pemahaman hukum," papar Kajari.
Namun demikian tambah Kajari Trimo, guru juga jangan sampai melanggar kode etik sebagai seorang tenaga pendidik. Sebab ketika guru sudah melanggar kode etik tentu sanksi moral itu juga pasti akan ada, maka seorang guru harus terus menebarkan dan mengajarkan akhlakul karimah" demikian Kajari Sumenep Trimo, SH.MH menyampaikan dalam acara bertajuk Jaksa Sahabat Guru, Kenali Hukum Jauhi Hukuman.