Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menerangkan tentang ilmu hukum kepada para siswa di SMA N 1 Ambunten hal itu dilakukan dalam rangka melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Program JMS itu untuk menumbuhkembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan pelajar secara khusus.
Kajari Sumenep, Trimo melalui Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi menyampaikan bahwa program JMS ini bertujuan untuk mengedukasi pelajar tentang bahaya kejahatan, narkoba dan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Novan Bernadi meminta para pelajar untuk berhati-hati menggunakan Hp dan bahaya narkotika jenis sabu yang sangat merusak masa depan.
"Ingat pesan saya, kalian boleh melakukan apa saja dan tetapi harus ingat ada orang tua di rumah dan ada guru di sekolah. Maka harus lebih menjaga nama baik keluarga," pesan Novan Bernadi saat membuka program JMS tersebut.
Kepala Sekolah SMAN 1 Ambunten Sumenep, Sirajum Munir mengaku bangga dan apresiasi masuknya jaksa ke sekolah yang dipimpinnya saat ini dengan harapan siswa siswi bisa lebih paham dan berhati-hati kedepan.
"Tentu sangat berterimakasih pada kejaksaan telah hadir di sekolah kami, sehingga anak - anak di sekolah kami lebih berhati hati berhubungan sosial di Masyarakat dan kerukunan di sekolah kita bisa terwujud," harap Sirajum Munir.