Pada hari selasa tanggal 10 Juni 2025 tim pengawas Kejati jatim telah melaksanakan Inspeksi di Kejaksaan Negeri Sumenep. Tujuan dilakukannya inspeksi untuk memastikan kinerja jajaran kejaksaan, baik dalam hal administrasi, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Inspeksi ini juga berfungsi sebagai evaluasi kinerja dan memberikan petunjuk agar kejaksaan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.