Kejaksaan Negeri Sumenep melaksanakan kegiatan Apel Zona Integritas dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Trimo, S.H. M.H. yang dihadiri oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Sumenep Selasa, 20 Februari 2024, pukul 08.00 Wib. bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep.
Dalam apel tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep menyampaikan Apel pencanangan ini dirangkaikan dengan pembacaan Pakta Integritas dan dilanjukan dengan penandatangan Pakta Integritas untuk membangun Zona Integritas menuju WBBM yang dilakukan oleh Kajari, para Kasi, Kasubag Pembinaan dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Sumenep serta penanda tanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju WBK oleh perwakilan Jaksa dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Sumenep dan dilanjutkan dengan penyematan agen perubahan Zona Integritas WBK WBBM.
Dalam sambutannya Kajari menyampaikan pelayanan publik yang baik dan budaya anti KKN merupakan hasil yang ingin dicapai dalam pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), untuk mewujudkan hal tersebut kita akan meraihnya dengan mengoptimalkan enam area perubahan, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.