Pada hari Senin tanggal 4 September 2023 pukul 07.30 WIB, bertempat di Halaman Satpas Polres Sumenep Jl. Urip Sumoharjo No. 35 Ds. Pabian kec. Kota kab. Sumenep, Kajari Sumenep Trimo, S.H.,M.H mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru - 2023 dalam rangka Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024 Di Wilayah Kabupaten Sumenep dengan Pimpinan Apel Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah,SH,MH,M.Pd
Provinsi jawa timur sebagai salah satu provinsi terbesar di indonesia di bidang demografi juga memiliki permasalahan yang kompleks terkait lalu lintas jalan raya bahkan angka kecelakaan cukup tinggi berdasarkan data dari ditlantas polda jatim pada periode bulan januari s.d. agustus 2023 angka kecelakaan dibandingkan pada periode yang sama tahun 2022 meningkat 70,12 persen dengan korban dunia sebanyak 965 jiwa naik 38,25 persen demikian juga dengan pelanggaran lalu lintas meningkat cukup tajam sebanyak 1.254 persen dengan tilang sebanyak 308,181kasus turun 52 persen.
Untuk meminimalisir permasalahan tersebut di atas serta untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas bagi masyarakat jawa timur guna cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang pelaksanaan ops mantap brata semeru 2023 - 2024 maka polda jawa timur beserta jajaran dengan dibantu oleh stake holder terkait akan melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi zebra semeru 2023 dengan mengangkat tema kamseltibcarlantas yang kondusif menuju pemilu damai 2024 sehingga diharapkan dengan dilaksanakannya operasi zebra semeru ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalu lintas untuk menghadapi rangkaian tahapan inti pemilu sehingga dalam pelaksanaan pemilu tersebut dapat berjalan dengan aman lancar dan kondusif.
Operasi zebra ini akan dilaksanakan selama 14 hari di mulai tanggal 4 s.d. 17 september 2023 adapun personel yang dilibatkan sebanyak sebanyak 3.450 personel dengan perincian polda jatim sebanyak 348 personel dan satwil jajaran sebanyak 3.102 personel yang akan disebar di seluruh wilayah jajaran jawa timur baik di ruas jalan tol arteri dan lokasi lain yang rawan pelanggaran kemacetan dan laka lantas.